Cara Beli BBM Subsidi Pertamina Pakai QR Code Tanpa Ponsel Bagi Mobil Pribadi di Pom Bensin

Cara Beli BBM Subsidi Pertamina Pakai QR Code Tanpa Ponsel Bagi Mobil Pribadi di Pom Bensin

Aktivitas SPBU di kawasan Ngagel, Surabaya.-PRASKA BRAMASTA-HARIAN DISWAY-

Perlu dicatat, kebijakan pembatasan BBM Pertalite dan Solar bagi mobil pribadi tertentu akan tersebar di 200 Kota/Kabupaten.

Di antaranya mulai dari pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Papua, kebijakan tersebut akan berlaku.

BACA JUGA:Ini Sosok Membuat Arif Berani Lawan Ferdy Sambo, Berikut Fakta-Fakta Dibongkarnya di Persidangan

BACA JUGA:Pecat Rian Mahendra dari PO Haryanto, Sopir Angkot yang Jadi Raja Bus Ingin Anaknya Merasakan Ini

Selain itu Pertamina juga akan membatasi kebutuhan BBM Subsidi jenis Solar bagi para nelayan di 7 Kota/Kabupaten.

Adapun rinciannya, pembatasan BBM Pertalite dan Solar akan berlaku di 126 Kota/Kabupaten pulau Jawa dan Bali, 35 Kota/Kabupaten di pulau Sumatera.

Lalu pembatasan BBM Pertalite dan Solar berlaku untuk 28 Kota/Kabupaten di pulau Kalimantan, 1 Kota/Kabupaten di Pulau Sulawesi, dan 3 Kota/Kabupaten di pulau Papua.

Berlaku Ketentuan Pakai QR Code

Ya, seperti disinggung di atas, Pertamina akan membatasi mobil pribadi hanya boleh mengonsumsi Pertalite dan Solar 20 liter per hari.

Namun PT Pertamina Patra Niaga akan memberi tambahan Pertalite dan Solar dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari untuk mobil pribadi tertentu.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembatasan BBM Subsidi untuk mobil pribadi itu sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," imbuh Irto seperti diberitakan Disway.id sebelumnya.

Ya, selain mobil pribadi, kendaraan dengan jumlah roda enam ke atas akan berhak mendapat kuota harian BBM Solar hingga 200 liter per hari.

Namun untuk mendapat tambahan Pertalite dan Solar hingga 60 liter per hari, pemilik mobil pribadi perlu mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.

Dengan mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina, maka pengguna mobil pribadi akan memiliki QR Code.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: