Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya

Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya

Jamaah haji asal Indonesia tiba di Makkah pada musim haji 2022.-Foto: Kemenag-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Banyak kalangan masyarakat hingga anggota DPR RI mempertanyakan usulan kenaikan biaya haji pada tahun 2023.

Biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 1444 H/ 2023 M saat ini masih diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.   

Kenaikan biaya haji 2023 berbanding terbalik dengan kebijakan Arab Saudi yang menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang ditetapkan tahun 2022.

BACA JUGA:Kuota Haji 2023 Tersedia 221.000 Jemaah, Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kesepakatan

BACA JUGA: Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2023 Terbaru

Namun demikian Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengungkapkan Kemenag memiliki perhitungannya hingga usulan kenaikan biaya haji 2023 mesti dilakukan. 

Arab Saudi, sebut Hilman, memang menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022.

Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah turut diperhitungkan dalam usulan BPIH 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji.

Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Untuk warga domestik, Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M

1. Mulai SAR 10,596 - SAR 11,841 (sekitar Rp43 juta - Rp48 juta)

2. Mulai SAR 8,092 - SAR 8,458 (sekitar Rp33 juta - Rp34,5 juta)

3. Mulai SAR 13,150 (sekitar Rp53,6 juta)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads