Polri Buka Pendaftaran Calon Perwira Jalur SIPSS, Simak Persyaratan dan Batas Umurnya di Sini!
Penerimaan SIPSS Polri-Humas Polri-
BACA JUGA:Kronologi Pencabulan Bocah 11 Tahun Oleh Relawan Ambulans di Jagakarsa
BACA JUGA:Jasa Marga Konfirmasi Ada Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Saat Hari Raya Imlek
Ahli nautik Tk. III, wajib memiliki ijazah Ahli Nautik Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Catatan: Khusus untuk jurusan Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib memiliki Surat tanda Seleksi Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
Syarat SIPSS 2023
- WNI
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Berusia paling rendah 18 tahun
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dibuktikan dari Surat Keterangan Bebas Narkoba
BACA JUGA:61 Ribu Orang Kunjungi Kebun Binatang Ragunan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan kejahatan dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
BACA JUGA:Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: