Ada 12 Ribu Pelanggar ETLE per Hari, Ditlantas PMJ Hanya Bisa Kirim 800 Surat

Ada 12 Ribu Pelanggar ETLE per Hari, Ditlantas PMJ Hanya Bisa Kirim 800 Surat

Kendaraan berat disebut dilarang melintas Tol Dalam Kota pada 5 dan 6 September 2023 mendatang.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Dengan adanya ETLE, kata Latif, membuktikan jika Indonesia tidak tertinggal dari negara Timor Leste. 

"Saya berterimakasih sekali kepada bapak anggota Komisi B DKI yang telah mendukung tugas kami dalam pengadaan ETLE statis yang sudah ada sejak 2019. Tentunya kami juga berterimakasih kembali di program yang ketiga ini kami bisa mendapat dukungan ini, karena kalau kita tidak sesegera mungkin nanti saya takutnya Jakarta ketinggalan dari Timur Leste," kata Latif di DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

"Karena sebetulnya Jakarta ini sudah ketinggalan 10 tahun (belakang) dibanding kota-kota besar lainnya," sambungnya.

Eks Dirlantas Polda Jawa Timur ini mengungkapkan penggunaan ETLE di Jakarta menjadi sebuah keharusan sebab Jakarta merupakan ibukota Indonesia yang dikenal oleh seluruh dunia. 

"Oleh sebab itu, ini adalah suatu hal yang harus. Apalagi ini adalah wajah Indonesia di dunia, Jakarta sebagai barometer kota-kota besar, di Indonesia juga. Kita harus lebih modern, lebih mendahului dan bisa menjadi pilot project di Indonesia," sambungnya. 

BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

BACA JUGA:Bawaslu Temukan 313 Laporan Pencatutan NIK Dukungan Balon DPD, Privinsi Aceh Paling Banyak

Lebih lanjut, Latif optimis dengan diterapkannya ETLE maka masyarakat di Jakarta akan tertib. 

"Dengan sistem ini saya yakin kita tidak perlu waktu lama ketertiban bisa terwujud di kota Jakarta," ucapnya.

"Tentunya ini dukungan dari bapak ibu komisi B DPRD DKI, ini sungguh-sungguh sangat dibutuhkan untuk kemajuan di Ibu kota secara khusus dan secara umum di Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: