Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK, DPO Kasus Korupsi Darmaga Sabang
mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar-Dok KPK-
Irwandi divonis tujuh tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: