Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK, DPO Kasus Korupsi Darmaga Sabang

Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap KPK, DPO Kasus Korupsi Darmaga Sabang

mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar-Dok KPK-

Irwandi divonis tujuh tahun pidana penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads