Massa Ojol Penolak ERP Enggan Bertemu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta

Massa Ojol Penolak ERP Enggan Bertemu Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta

Ratusan driver ojek online (ojol) menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta hari ini, Rabu, 25 Januari 2023-Disway.id/Anisha Aprilia-

Syafrin mengungkapkan kebijakan ini juga diberlakukan untuk ojek online (ojol). Sebab, ojol dalam undang-undang tidak tergolong dalam angkutan umum yang mendapatkan plat kendaraan warna kuning.

"Untuk regulasinya, sesuai dengan undang-undang, untuk pengecualiannya tentunya adalah angkutan umum yang pelat kuning," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: