Korlantas : Syarat Bikin SIM C1 Minimal Punya SIM C Setahun

Korlantas : Syarat Bikin SIM C1 Minimal Punya SIM C Setahun

Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023-Ilustrasi-Korlantas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID-Korlantas Polri tengah menggadang penggolongan SIM C, yakni SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc. 

Adapun, persyaratannya adalah minimal mempunyai SIM C dulu selama satu tahun.

“Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun. Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 26 Januari 2023. 

BACA JUGA:Berikut Ini Cara Buat SIM C, SIM C1 dan SIM C2

BACA JUGA:3 Golongan SIM C Segera Berlaku, Korlantas Siapkan Ujian Praktik SIM C1

Yusri mengatakan, pihaknya telah menyebarkan 132 unit motor untuk ujian praktik SIM C1. 

Yusti menyebut coba diprioritaskan pada Satpas Prototype.

"Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu," katanya.

"Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," sambung Yusri.

Yusri mengungkapkan, motor uji SIM C1 itu terbanyak di Polda Metro Jaya. Kemudian diikuti Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polda Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA:Polri Siapkan 132 Unit Motor untuk Ujian Praktik SIM C1,Cirebon Kota jadi Prototype

"Ada yang dapat dua, ada yang tiga, Polda Metro paling banyak, karena memang paling besar. Jawa Tengah ada sekitar 8 apa 9, Jawa Barat sama. Nah 132 sudah kita distribusikan ke polda-polda," ujarnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri mengkaji pemberlakuan SIM C menjadi tiga golongan. Sebanyak 132 motor sudah disiapkan untuk ujian SIM C1.

"Terkait dengan rencana pembentukan SIM C jadi tiga golongan, sampai dengan saat ini Korlantas Polri masih mempersiapkan dan mengkaji kebijakan tersebut. Terdapat 132 unit kendaraan roda dua yang akan digunakan sebagai kendaraan untuk ujian SIM C1," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis 12 Januari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: