Polri Siapkan 132 Unit Motor untuk Ujian Praktik SIM C1,Cirebon Kota jadi Prototype

Polri Siapkan 132 Unit Motor untuk Ujian Praktik SIM C1,Cirebon Kota jadi Prototype

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-Jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengkaji terkait kebijakan pembagian 3 jenis surat izin mengemudi (SIM). Yakni menjadi SIM C, SIM CI, dan SIM CII. 

"Terdapat 132 unit kendaran roda dua yang digunakan untuk SIM C1 yang akan ditempatkan di Satpas Prioritas seperti Cirebon Kota sebagai Satpas Prototype," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers, Kamis 12 Januari 2023.

Nurul mengatakan nantinya 132 motor itu akan dialokasikan ke Satpas. Salah satunya yang prioritas pada Polres Cirebon.

BACA JUGA:Berikut Ini Cara Buat SIM C, SIM C1 dan SIM C2

"Yang akan ditempatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas-satpas prioritas, di antaranya Polres Cirebon Kota sebagai salah satu Satpas prototype," ujarnya.

Nantinya, kata Nurul, SIM C akan dikategorikan menjadi tiga golongan, yaitu SIM C untuk sepeda motor maksimal 250 cc, SIM C1 untuk mesin motor 250-500cc, dan SIM C2 untuk mesin motor di atas 500 cc.

"Bagi masyarkaat yang ingin memiliki SIM C1 harus memiliki dulu SIM C selama satu tahun," ungkap dia. 

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan kebijakan penggolongan SIM C ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

BACA JUGA:3 Golongan SIM C Segera Berlaku, Korlantas Siapkan Ujian Praktik SIM C1

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, ditargetkan ada 1.000 unit motor untuk 468 Satpas SIM yang ada di seluruh Indonesia, minimal setiap Satpas memiliki dua unit.

Namun, pengadaan ini disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki negara. Karena baru ada 32 unit, lanjutnya, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar.

Seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya. Ini disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.

“Ada 32 unit yang kami sebar ke Satpas Polri. Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti. Minimal satu satpas dua unit, berarti 1.000 unit yang harus kami siapkan. Tapi kan kami prioritaskan dulu yang memang banyak motor-motor yang 250 sampai 500 cc,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: