Ini Alasan Mahasiswa UI jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi, Ternyata...

Ini Alasan Mahasiswa UI jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi, Ternyata...

Kendaraan berat disebut dilarang melintas Tol Dalam Kota pada 5 dan 6 September 2023 mendatang.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) jadi tersangka setelah ditabrak pensiunan polisi akhirnya terungkap.

Diketahui, mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syaputra (18) tewas usai diduga tertabrak.

Terkait hal ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berikan tanggapan.

Ternyata ia meninggal bukan tertabrak mobil yang dikemudikan pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.

BACA JUGA:Viral, Perselingkuhan dengan SPG Hingga Check In Hotel Dibongkar Istri

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan kecelakaan tersebut murni kelalaian korban saat berkendara.

Maka dari itu, polisi menetapkan Harsya Attallah Syaputra sebagai tersangka.

"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ujar Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Hasya tidak hati-hati saat mengendarai motor malam itu, 6 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Polisi Dalami Temuan PPATK, Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus untuk Pemilu 2024

Saat itu, jalanan licin karena hujan. Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Lebih lanjut Latif menjelaskan, ESBW saat kejadian berada di jalur yang benar. 

Menurut dia, pengendara mobil Pajero tersebut tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

BACA JUGA:Polisi Dalami Temuan PPATK, Aliran Dana Rp 1 Triliun ke Politikus untuk Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: