Ini Alasan Mahasiswa UI jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi, Ternyata...

Ini Alasan Mahasiswa UI jadi Tersangka Usai Ditabrak Pensiunan Polisi, Ternyata...

Kendaraan berat disebut dilarang melintas Tol Dalam Kota pada 5 dan 6 September 2023 mendatang.-Disway.id/Anisha Aprilia-

"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," ucapnya.

Kendati begitu, Latief menambahkan kasus kecelakaan tersebut akhirnya diberikan SP3 atau dihentikan. 

Tiba-tiba ada kendaraan di depan Hasya yang hendak berbelok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya terpeleset dan jatuh ke kanan. "Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads