Penjelasan dan Kronologi Kenapa Mahasiswa UI Tertabrak Hingga Tewas Bisa Jadi Tersangka

Penjelasan dan Kronologi Kenapa Mahasiswa UI Tertabrak Hingga Tewas Bisa Jadi Tersangka

Mahasiswa UI Hasya Atallah korban tewas kecelakaan. Dia ditabrak mobil Pajero yang sedang dikendarai seorang purnawirawan Polisi namun korban dijadikan tersangka. Status tersangkanya kini berubah. -Ist-

"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Jumat 27 Januari 2023.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat Pendaftarannya, Gajinya Lumayan, Sob!

BACA JUGA:Wanita di Jakbar Alami Kekerasan Seksual, Polisi Langsung Buru Pelaku

Kombes Latif mengatakan Eko yang saat itu mengemudikan mobil Mitsubishi Pajero berada di jalurnya. Eko disebut tidak merampas hak jalan Hasya yang berada di jalur berlawanan dengannya.

"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko, jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain. Karena berada di lajurnya dan ash jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," ungkap Latif

Polisi menilai Hasya lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan dirinya tewas dalam kecelakaan tersebut.

"Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko," lanjutnya.

BACA JUGA:Jelang Tur Konser Manusia, Ini Persiapan Tulus Untuk Manjakan Penggemar, Akan Ada Kejutan!

BACA JUGA:Ngerih! Gudang Gas Elpiji di Jakarta Timur Terbakar, Warga Sempat Mendengar Suara Ledakan

Latif mengatakan ESBW sudah berada di jalur yang benar. ESBW, disebutnya, tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

"Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan," papar Latif.

Sebagai informasi, ketika kecelakaan terjadi, kondisi saat itu sedang hujan. Karena jalanan tergenang air, sehingga Hasya menghindari genangan air tersebut.

Meski ada faktor cuaca saat itu, namun menurut polisi, kecelakaan itu terjadi karena kurang kehati-hatian Hasya dalam berkendara. Oleh sebab itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

BACA JUGA:Link Video Syur Diduga SPG Yamaha Diburu, 8 Video Panas Beredar

BACA JUGA:Polisi Tangkap 12 Tersangka Judi Online Menyusup ke Website Pemerintah, Omsetnya Miliaran Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: