Shin Tae-yong Panggil 30 Pemain Timnas U20, Persiapan Piala AFC U20 di Uzbekistan

Shin Tae-yong Panggil 30 Pemain Timnas U20, Persiapan Piala AFC U20 di Uzbekistan

Skuad timnas Indonesia.-PSSI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memanggil 30 pemain untuk pemusatan latihan (TC) tim U-20 Indonesia persiapan Piala AFC U-20 2023. 

Nantinya TC ini direncanakan di Jakarta mulai tanggal 1 hingga 28 Februari mendatang.

BACA JUGA:Polisi Periksa Seluruh Kendaraan yang Terlibat Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

BACA JUGA:Penjelasan dan Kronologi Kenapa Mahasiswa UI Tertabrak Hingga Tewas Bisa Jadi Tersangka

Pada ajang Piala AFC U-20 yang dihelat di Uzbekistan, Indonesia berada di grup A bersama tuan rumah, Irak, dan Suriah.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan mengatakan bahwa pihaknya optimistis dengan skuad yang dipanggil oleh Shin Tae-yong.

"Semoga pada ajang Piala AFC U-20 2023, kami meraih prestasi terbaik. Turnamen ini juga menjadi tolak ukur persiapan Garuda Nusantara menghadapi Piala Dunia U-20 mendatang," kata Iriawan dalam keterangannya.

BACA JUGA:Jelang Tur Konser Manusia, Ini Persiapan Tulus Untuk Manjakan Penggemar, Akan Ada Kejutan!

BACA JUGA:Jaksa Desak Hakim Tolak Pembelaan Ricky Rizal, Ada Apa?

Pada pemanggilan ini, sejumlah nama baru dipanggil seperti Brandon Scheunemann (PSIS), Hugo Samir (Persis) dan Ahmad Raia (Persik). Selain itu juga terdapat pemain dari tim U-16 tahun lalu yakni Arkhan Kaka (Persis) dan SultHan Zaky (PSM). 

"Kami berharap kepada pemain selama mengikuti pemusatan latihan dan turnamen Piala AFC U-20 2023 mampu memberikan kemampuan yang maksimal, kerja keras, fokus, dan disiplin," ungkap pria yang akrap disapa Iwan Bule tersebut.

Pada laga perdana, Indonesia akan melawan Irak pada 1 Maret, lalu berduel dengan Suriah 4 Maret, dan menantang tuan rumah Uzbekistan 7 Maret mendatang.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Pemkot Bandung Akan Gelontorkan 500 Ton Beras Bulog, Pedagang Wajib Jual Harga Segini

BACA JUGA:Ini Hal yang Beratkan Tuntutan Terdakwa Baiquni Wibowo, JPU: Atas Dasar Perintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: