Kapolda Bentuk Timsus Tangani Kecelakaan Mahasiswa UI
Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Pantauan Harga BBM Pertamina Terkini Sebelum Pemberlakuan Biosolar B35 1 Februari 2023
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: