Kapolda Bentuk Timsus Tangani Kecelakaan Mahasiswa UI

Kapolda Bentuk Timsus Tangani Kecelakaan Mahasiswa UI

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia, M. Hasya Attalah Syaputra.

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran mengatakan pihaknya membentuk tim khusus atas perintah Kapolri dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.

"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," katanya kepada awak media, Senin 30 Januari 2023.

BACA JUGA:Berbagi Pada Sesama Ala Jakhumfest 2023

BACA JUGA:Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan

Diungkapkannya, tim khusus tersebut melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.

"Yang kedua dari tim internal akan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ucapnya.

Nantinya hasil tim khusus diharapkan dapat mengungkapkan fakta untuk memberikan kepastian hukum tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia.

BACA JUGA:Urutan Cuci Mobil Sendiri, Pastikan Gunakan Shampo dan Peralatan yang Tepat

BACA JUGA:Kasus Sopir Audi A8 yang Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, Kapolres: Ada Beberapa Keterangan Tersangka Tak Sesuai dengan Bukti-bukti

"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," terangnya.

Sebelumnya diketahui, mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: