Pelajar SMK di Jaksel Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah, Orang Tua Tandatangan Pernyataan

Pelajar SMK di Jaksel Tewas Jatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah, Orang Tua Tandatangan Pernyataan

Polisi periksa 6 saksi terkait pekerja bangunan yang jatuh dari lantai 7 di kawasan Gondangdia, Selasa 6 Juni 2023. -Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID-Seorang pelajar  SMK di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tewas usai terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah. 

Peristiwa siswi SMK jatuh dari lantai 4 gedung tersebut terjadi pada Senin 30 Januari 2023 siang.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, korban berinisial S (17) itu jatuh saat sedang bermain bersama teman.

BACA JUGA:Polisi Minta Damai, Mediasi dengan Orang Tua Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri

Insiden ini pertama kali diketahui oleh satpam sekolah.

"Saat saksi jaga di pintu gerbang mendengar suara jatuh, selanjutnya mengecek asal suara tersebut, ternyata didapat satu siswi terjatuh dari lantai empat dan mengalami luka serius di kepala," ungkap Widya Agustiono kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023. 

Lebih lanjut Widya menjelaskan, S saat itu sedang bermain lalu terjatuh dan mengalami luka serius. 

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, namun meninggal dunia saat tengah diberikan perawatan medis.

BACA JUGA:Bharada E Sampai Berbarengan di PN Jakarta Selatan Dengan Kuat Maaruf dan Ricky Rizal

BACA JUGA:Viral! Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans, Polres Metro Jakarta Selatan Angkat Bicara

"Dari keterangan saksi-saksi di lokasi bahwa korban sedang bermain dengan teman-temannya, lalu tidak sengaja terjatuh dari atas sekolah," ujarnya.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di kepala yang sangat serius, dan langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau, sesampainya di RS Medika, 30 menit kemudian korban meninggal dunia," sambungnya.

Widya menjelaskan, keluarga korban dan pihak sekolah telah membuat surat pernyataan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan.

Surat itu ditandatangani oleh orang tua korban, kakak korban, dan kepala sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait