Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung

Jakpro Sebut Keuntungan Formula E Rp 5,2 M, PSI: Masih Ada Utang Kok Ngomong Untung

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo Kritik Pemprov DKI [email protected]

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengaku heran dengan pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengklaim penyelenggaraan Formula E warisan Gubernur Anies Baswedan untung Rp 5,2 miliar.

Menurutnya, keuntungan Rp 5 miliar tak sebanding dengan pembayaran uang komitmen atau commitment fee senilai Rp 560 miliar yang bersumber dari APBD DKI. 

"Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu 2 Februari 2023.

BACA JUGA:Hasil Audit Jakpro Terima Keuntungan Rp 5,29 M dari Formula E

BACA JUGA:Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat ke-110 dari 180 Negara, Jokowi: Jadi Koreksi dan Evaluasi

Pria yang biasa dikenal Ara ini menyebut jika Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar. Nilai ini, sebut dia, di luar pencairan dana Rp 560 miliar. 

"Masih ada utang kok berani ngomong untung” ujar politikus PSI ini.

Lebih lanjut, dia meminta Jakpro segera melaporkan secara resmi laporan pertanggungjawaban balap mobil listrik Formula E kepada DPRD DKI dengan data yang lebih detail.

Pasalnya, laporan tersebut baru diserahkan kepada Pemprov DKI lewat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat. 

"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan," kata dia.

"Kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan, revisi studi kelayakan pun belum diberikan," sambungnya. 

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan

BACA JUGA:Duplik Kubu Putri Candrawathi Sebut Replik JPU Hanya Klaim Kosong: Penuh Dengan Kata Klise

Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim jika pihaknya mendapatkan keuntungan dari ajang Formula E sebesar Rp5,29 Miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: