Hasil Audit Jakpro Terima Keuntungan Rp 5,29 M dari Formula E
Kesuksesan gelaran Formula E 2022 di Sirkuit Formula E Ancol membuat FIA kembali menunjuk Jakarta sebagai tuan rumah Formula E 2023. Foto: Aritsah Almudatsir/JawaPos --
JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengklaim jika pihaknya mendapatkan keuntungan dari ajang Formula E sebesar Rp5,29 Miliar.
Nilai keuntungan tersebut diperoleh berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik terhadap penyelenggaraan tersebut.
Namun, menurut VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif, terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.
BACA JUGA:Komisi D DPRD Minta Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI Jakarta: Daripada Mangkrak, Banyak Kuntilanak
BACA JUGA:Duplik Kubu Putri Candrawathi Sebut Replik JPU Hanya Klaim Kosong: Penuh Dengan Kata Klise
BACA JUGA:Cekcok Sesama Sekuriti Berujung Maut, Curiga Istri dan Korban Miliki Hubungan
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp6 koma sekian miliar, sekarang Rp5,29 miliar setelah audit," kata dia kepada wartawan, Kamis, 2 Februari 2023.
Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar.
"Sudah keluar. Minggu kedua bulan ini, pokoknya Januari," ucapnya.
"Hasilnya sudah kita serahkan ke BP BUMD dan Inspektorat," ujar Syachrial Syarif menambahkan.
Sebelumnya, pada November 2022 lalu, Jakpro mengeklaim mendapatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 6,41 miliar dari ajang Formula E.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
BACA JUGA:Akhirnya Norma Risma Polisikan Ibu Kandung Atas Dugaan Perzinahan Dengan Mantan Suaminya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: