106 Warga Bogor Tertipu Umrah Murah, Rp 1,8 Miliar Raib Dibawa Kabur

106 Warga Bogor Tertipu Umrah Murah, Rp 1,8 Miliar Raib Dibawa Kabur

KOnferensi pers penipuan umrah murah. Jajaran Polresta Bogor Kota saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.-jpnn.com-

BOGOR, DISWAY.ID-Sebanyak 106 warga Bogor menjadi korban penipuan  umrah murah.

Kasus ini sedang ditangani Rekrim Polresta Bogor Kota. 

Peristiwa ini terjadi dalam rentan waktu Agustus 2022 sampai Desember 2022. 

BACA JUGA:Travel Haji dan Umrah Bodong, Alfatih Indonesia Iming-Iming 45 Calon Haji Furoda Begini

BACA JUGA:Arab Saudi Permudah Syarat Umrah Bagi Jemaah Indonesia, Khususnya Buat Wanita

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan kepada para korban untuk bisa berangkat umrah dengan tarif Rp 19 juta per orang. 

Pelaku diketahui bernama Chiesya Virginia Gitara.

Chiesya telah melakukan penggelapan senilai Rp 1.881.440.000. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Rizka Fadhila mengatakan, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

BACA JUGA:Polisi Wanti-Wanti Soal Modus Penipuan Klik Undangan Pernikahan, Bisa Bobol Mobile Banking

Menurut Rizka, pelaku menawarkan korban umrah murah untuk 11 orang anggota keluarga. Setelah itu, pelaku meminta biaya umrah untuk 11 orang anggota keluarga itu sebesar Rp 200 juta. 

"korban tertarik dengan tawaran pelaku dan mengajak 11 kelurganya untuk ikut umrah. Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang untuk keberangkatan umrah dengan total seluruhnya Rp. 200 juta," jelasnya, Kamis 2 Februari 2023. 

Korban pun menuruti keinginan pelaku dengan memberikan uang secara bertahap yang ditransfer ke rekening pelaku.

Namun, saat dijanjikan akan berangkat pada 22 Desember 2022 tidak diberangkatkan dan uang milik korban tidak dikembalikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com