Viral! Walikota Surabaya Ngamuk di Depan ASN, Tak Ragu Pecat Jajarannya yang Kedapatan Pungli
Viral walikota Surabaya ngamuk di depan ASN, tak ragu pecat jajarannya yang ketahuan pungli-Twitter/ @BanggaSurabaya-Twitter/ @BanggaSurabaya
BACA JUGA:Sinopsis Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang, Tayang di Bioskop Hari Ini, Anak Rantau Wajib Nonton!
Ia juga mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.
Sebab, jika Wali Kota Eri menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, jikalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian,” jelasnya.
Sebab, menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Khususnya dalam memberikan pelayanan.
Bahkan, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir ASN yang diketahui melakukan aksi pungli.
“Ini tidak bisa pemerintah memberikan contoh yang seperti ini, karena saya bilang sekali lagi di jajaran pemkot seperti itu, maka saya sendiri yang melaporkan pidananya kepada yang berwajib. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat,” terangnya.
BACA JUGA:Tayang Hari Ini, Berikut 5 Alasan Kamu Harus Nonton Film Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang
BACA JUGA:Kubu Richard Eliezer Minta Dibebaskan, Keputusan Vonis Akan Dibacakan 15 Februari 2023
Di sisi lain, ia menyebut jika ada tindakan satu oknum yang melakukan pungli bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya.
“Bisa merusak semua tatanan, merusak seluruh anggota ASN di Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya. Saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat,” pungkasnya.
Pak Eri ingin jajarannya mengubah syarat dan peraturan pelayanan dalam mengurus perizinan sekaligus menyebar nomor telepon kepada warga. Ia juga menekankan jika petugas melebihi waktu pelayanan yang ditentukan, maka harus ada sanksi sebagai konsekuensinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: