Bareskrim Bongkar Pornografi Online Jaringan Internasional, Ini Nama Situsnya
Siskaeee dan 10 tersangka kasus produksi film porno besok diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Ilustrasi-Pixabay
"Untuk aplikasi ini saat ini sudah kita blokir. Kami berkerjasama dengan Direktorat Siber Bareskrim dan Kominfo dan untuk aplikasi ini masih bisa dibuka di luar negeri namun, kita akan berupaya bekerj sama dengan pihak kepolisian Kamboja maupun Filiphina untuk pengungkapan lebih lanjut," paparnya.
Atas perbuatanya, keenam tersangka dikenakan pasal berkaitan pornografi, ITE, pencucian uang hingga KUHP.
Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: