Bareskrim Bongkar Pornografi Online Jaringan Internasional, Ini Nama Situsnya

Bareskrim Bongkar Pornografi Online Jaringan Internasional, Ini Nama Situsnya

Siskaeee dan 10 tersangka kasus produksi film porno besok diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus asusila dan pornografi online jaringan internasional yaitu Kamboja dan Filipina. 

Terkait kasus itu, 6 tersangka berhasil ditangkap.

"Penyidik pertama kali melaksanakan penangkapan ini terjadi baik di Jawa Barat, Jakarta, maupun Kepulauan Riau,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 3 Februari 2023.

BACA JUGA:Tanggapan Tegas OVO Soal Layanannya Diduga Digunakan Transaksi Perdagangan Video Pornografi Anak di Bawah Umur 

Dikatakan Djuhandhani, kasus tersebut terungkap berawal dengan adanya berbagai kasus yang terjadi di wilayah seperti Brebes, Jawa Tengah di mana ada beberapa anak di bawah umur melakukan tindak asusila.

"Dari situ kami laksanakan upaya-upaya dengan lidik memang benar semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila,” ucapnya.

Kemudian, pihak Dittipidum Bareskrim Polri mendalami hal itu dan bisa mengungkap jaringan itu beserta pelaku maupun streamer dalam jangka waktu 2 minggu.

BACA JUGA:Sudah Banyak Korban Penyebaran Pornografi, Masyarakat Dihimbau Setop VCS

Setelah itu, aplikasi tersebut dipergunakan untuk melakukan siaran pornografi atau asusila. 

Cara kerjanya yaitu host live streamer akan mempertontonkan organ intimnya dengan syarat para penonton harus memberikan hadiah yang dibeli dengan menggunakan deposit atau top up pada akun penonton.

"Bahwa nilainya bervariasi dari Rp 30.000 sampai jutaan. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," ungkap Djuhandhani.

Selain asusila, website tersebut menjajakan permainan judi online. Aplikasi itu sendiri disebut bernama Bling-bling.com.

BACA JUGA:Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait