Pengisian BBM Pertamina Pakai QR Code Berlaku Hari Ini 6 Februari 2023 di 200 Kota/Kabupaten, Simak Cara Penggunaannya!

Pengisian BBM Pertamina Pakai QR Code Berlaku Hari Ini 6 Februari 2023 di 200 Kota/Kabupaten, Simak Cara Penggunaannya!

Harga setara Pertalite secara resmi turun harga.-Foto/Dok/MyPertamina-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kini mulai berlaku menggunakan QR Code mulai hari ini, Senin 6 Februari 2023.

Melansir laman resmi MyPertamina, penggunaan QR Code sementara ini berlaku untuk pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar.

Sebagai informasi harga BBM Subsidi sejauh ini masih stabil, Pertalite dijual Rp 10.000 per liter dan Solar dijual Rp 6.800 per liter.

BACA JUGA:Harga Pertalite Swasta Kompak Naik Rp 13.000, Cek Harga Baru BBM Pertamina Hingga Shell di SPBU Hari Ini, Sabtu 4 Februari 2023

Penggunaan QR Code juga ditandai dengan adanya program "Subsidi Tepat", yakni konsumsi BBM dibatasi 20 liter per hari.

Diketahui, pembatasan konsumsi BBM Solar subsidi 20 liter per hari disalurkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, yang belum terdaftar di MyPertamina.

Kebijakan pembatasan konsumsi BBM Solar subsidi ini pun berlaku di 193 Kota/Kabupaten di Indonesia.

Pembatasan BBM Solar subsidi 20 liter per hari juga berlaku di 7 Kota/Kabupaten untuk kebutuhan para nelayan. Sehingga totalnya 200 Kota/Kabupaten.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Naik Lagi Loh, Cek Daftar Harga Terbaru Pertalite-Pertamax Hari Ini, Jumat 3 Februari 2023

Di antaranya mulai dari pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Papua, kebijakan tersebut akan berlaku.

Rinciannya, pembatasan BBM Solar subsidi akan terjadi di 126 Kota/Kabupaten pulau Jawa dan Bali, 35 Kota/Kabupaten di pulau Sumatera.

Selain itu 28 Kota/Kabupaten di pulau Kalimantan, 1 Kota/Kabupaten di Pulau Sulawesi dan 3 Kota/Kabupaten di pulau Papua.

BACA JUGA:BBM Naik Lagi, Ini Update Harga Pertamina, BP, Vivo dan Shell Pertanggal 1 Februari

Skema Ketentuan Pembatasan Konsumsi BBM Solar Subsidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: