Polisi Terus Selidiki Pembunuhan Sopir Taksi Online Depok: Ini Sudah jadi Perhatian Kompolnas

Polisi Terus Selidiki Pembunuhan Sopir Taksi Online Depok: Ini Sudah jadi Perhatian Kompolnas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi sebut terus lakukan penyidikan kasus pembunuhan Sopir Taksi online di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya melalui Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) terus menangani kasus tersebut.

"Rekan-rekan terkait kasus HS yang ditangani Direktorat Kriminal Umum, ini sudah dilakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk langkah-langkah kedepan," katanya kepada awak media, Jumat 10 Februari 2023.

BACA JUGA:Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online Depok

Diungkapkannya, Kapolda Metro Jaya pun telah berpesan agar kasus yang melibatkan anggota Densus 88 Antiteror itu ditangani secara transparan.

"Penyidikan ini terus berlangsung. Ini sudah menjadi perhatian Kompolnas. Bapak Kapolda sudah menyampaikan agar ditangani secara transparan," ucapnya.

Diketahui, Rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Depok akan dilakukan pihak kepolisian. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan pihaknya.

BACA JUGA:Anggota Densus 88 Tembak Sopir Taksi Online, Kepolisian Angkat Bicara

"Terkait kedepan, kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi. Ini menjadi proses bagian penyidikan. Bapak Kapolda telah berpesan untuk mengedepankan scientifik investigation," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Februari 2023.

Sebelumnya, Pemeriksaan akan dilakukan terhadap Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berinisial HS, tersangka pembunuhan supir taksi online di Depok.

HS akan diperiksa soal pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Sony Rizal tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan satuan daripada salah satu di Mabes Polri, tentu ini nanti akan dilakukan secara Ankum (Atasan yang berhak menghukum, red)," katanya kepada awak media, Rabu 8 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: