Anggota Densus 88 Tembak Sopir Taksi Online, Kepolisian Angkat Bicara

Anggota Densus 88 Tembak Sopir Taksi Online, Kepolisian Angkat Bicara

Pemberi perintah anggota Densus 88 mata-matai Jampidsus Kejagung dibongkar mantan Kabais, Soleman Ponto.-tangkapan layar twitter@humaspolsulteng-

JAKARTA, DISWAY.ID – Aksiny anggota Densus 88 tembak supir taksi online, pihak kepolisian angkat bicara.

Menurut Polda Metro Jaya oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dengan insial Bripda HS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan anggota Densus 88 HS sudah menjalani penahan sejak hari pertama ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada Senin, 23 Januari 2023 lalu.

Terungkapkan oknum Densus 88 sebagai tersangka pembunuhan setelah kuasa hukum dari keluarga korban memberikan keterangan.

BACA JUGA:Keberanian Erma Gerakan Buruh Tuntut Hak Pada PT SAI, Uang Lembur Tak Dibayar Malahan Dapat Intimidasi

BACA JUGA:Gempa Turki Diawali Lolongan Anjing, Beberapa Hewan Bisa Mendeteksi Bencana Alam

Kombes Trunoyudo kemudian membenarkan keterangan dari kuasa hukum keluarga korban tersebut.

Selain itu menurut Kombes Trunoyudo juga mengungkapkan motif dari peristiwa pembunuhan tersebut adalah terkait ekonomi.

Kombes Trunoyudo juga menerangkan jika perilaku yang dialami oleh HS juga disebabkan masalah ekonomi tersebut.

BACA JUGA:Rapim TNI dan Polri 2023 Dihadiri Mahfud MD Hingga Presiden Jokowi

BACA JUGA:Indra Bekti Terganggu dengan Air Keruh di Matanya, Aldila Jelita: Dia Risih Banget Jadi Harus Dioperasi Lagi

Masih dengan Kombes Trunoyudo, dalam mencari keberadaan HS, Densus 88 sendiri telah membentuk tim hingga akhirnya terlibat untuk mencari keberadaan pelaku.

Dalam enangkapan tersebut Polisi juga menemukan barang bukti yang diduga milik pelaku di wilayah Bekasi.

"Pihak Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari pada pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads