Anggota Densus 88 Tembak Sopir Taksi Online, Kepolisian Angkat Bicara

Anggota Densus 88 Tembak Sopir Taksi Online, Kepolisian Angkat Bicara

Pemberi perintah anggota Densus 88 mata-matai Jampidsus Kejagung dibongkar mantan Kabais, Soleman Ponto.-tangkapan layar twitter@humaspolsulteng-

BACA JUGA:Resep Es Cokelat Celup Roti, Minuman Kekinian yang Cara Buatnya Gampang Banget! Dijamin Endulita

BACA JUGA:Meski Nunung Srimulat Didiagnosis Kanker Payudara Stadium 1, Sule: Mamih Tetap Masih Mikirin Kerja Buat Keluarga

Kombes Trunoyudo menjalaskan jika kronologis penangkapan HS berawal saat Polres Metro Depok yang awalnya menangani kasus ini melimpahkannya ke Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya.

Kasus anggota Densus 88 ini menurut Kombes Pol Aswin Siregar selaku Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri akan diselesaikan sampai tuntas.

Kombes Pol Aswin Siregar mejelaskan bahwa pihaknya sejak awal telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

"Dukungan dari Densus 88 Polri dapat dilihat dengan langsung dibentuknya tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," jelas Kombes Pol Aswin.

BACA JUGA:Respon Densus 88 Soal Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Ojek Online di Depok

BACA JUGA:Waduh! Venna Melinda Digugat Cerai Ferry Irawan Nih, Kuasa Hukum: Harkat dan Martabat Suami Dijatuhkan

Setelah melakukan penangkapan, kemudian Densus 88 menyerahkan penanganan proses hukum HS kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads