Cabuli Siswi SD, Guru Honorer di Duren Sawit Akhirnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencabulan--
JAKARTA, DISWAY.ID-- Guru Agama Honorer berinisial MA yang melakukan pencabulan terhadap siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur, kini telah diamankan polisi dan di tetapkan sebagai tersangka.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, mengatakan pelaku juga saat ini telah berstatus tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres.
BACA JUGA:Bertemu Deputi Perdana Menteri Malaysia, Mendag Zulkifli Hasan: Bahas Tantangan Perdagangan Global
BACA JUGA:4 Keuntungan Rajin Berolahraga Mampu Menyehatkan Jiwa Juga Loh!
"Sudah tersangka dan ditahan sejak semalam," ujar AKBP Ahmad Fanani dalam keteranggnya dikonfirmasi, Jumat 10 Februari 2023.
Sementara itu Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun mengungkapkan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut ditangani langsung Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Dari awal sudah ditangani PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres ya, kami hanya mengamankan pelakunya aja," jelas Kompol Marbun.
BACA JUGA:Laba BSI Tembus Rp 4.26 Triliun, Dalam Dua Tahun Tumbuh 40.68 Persen
BACA JUGA:Tak Terima Ditertibkan, Juru Parkir Liar Nekat Ancam Petugas dengan Celurit di Kalideres
Kompol Marbun menjelaskan kasus pencabulan itu ditangani secara khusus Unit PPA Polres Jaktim
Menurutnya, pihaknya dari Polsek Duren Sawit menyerahkan tersangka kepada penyidik Polres Duren Sawit.
"Yang menangani polres. Polsek ikut menangkap pelaku dan menyerahkan ke polres," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Ahsanul Muqqafi menerangkan pihaknya masih memeriksa tersangka secara intensif dan juga dilakukan penahanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: