Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana Merapat, Lowongan CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Simak Posisi dan Persyaratannya
9 golongan yang 'Dilarang' Ikut Daftar CPNS 2024-ilustrasi-Berbagai sumber
Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan CPNS & PPPK tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
"Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN," tuturnya.
BACA JUGA:Simak, Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA, Catat Ketentuannya
Empat arah kebijakan pengadaan CPNS & PPPK tahun 2023
Anas memaparkan, ada empat arah kebijakan pengadaan CPNS & PPPK tahun 2023. Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 pertama adalah fokus pelayanan dasar.
Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 ketiga, merekrut CASN secara selektif.
Arah kebijakan CPNS & PPPK 2023 keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
"Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” pungkasnya.
Berikut formasi CPNS dan PPPK 2023:
Formasi Prioritas CPNS 2023:
- Hakim, Jaksa, Dosen dan Tenaga Teknis khusus
- Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
- Talenta Digital (SPBE) dan Data Scient
Formasi lulusan SMA, Diploma dan Sarjana S1
1. Kementerian Pertahanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: