Polisi Korban Penusukan dan Tersangka Diungkap Identitasnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara yang ditusuk saat menangkap diduga pengguna narkoba diungkap identitasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, korban adalah AKP SH Hasiholan ditusuk oleh seorang anak yang masih berusia tanggung inisial R (16).
"AKP SH Hasiholan menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba, saat bertugas ada pelaku menusuk di bagian punggung belakang," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Polisi Luka-Luka Ditusuk saat Tangkap Pengguna Narkoba
Diungkapkannya, kini R sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Jakarta Utara.
Atas tindakannya tersangka dikenakan pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
"Tentunya akan menganut UU secara perlakuan khusus anak berhadapan dengan hukum," tuturnya.
Sementara, korban yang mendapatkan luka tusukan hingga sedalam 10 centimeter langsung dilarikan ke rumah sakit. Adapun kondisinya kini sudah berangsur membaik.
"Kondisi sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," terangnya.
Sebelumnya, Anggota Polisi Satuan Reserse Narkona Polres Metro Jakarta Utara ditemukan luka-luka lantaran ditusuk.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan awalnya pihaknya ingin menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Salah satu anggotanya seketika diserang dengan cara ditusuk terduga pelaku.
"Saat proses penangkapan (pelaku penyalagunaan narkoba, red) saat ingin dibawa ke Mapolres, salah satu anggota mendapat penyerangan dari salah seorang warga," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: