Lippo Group Buka Opsi Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Pasca Diamuk DPR RI

Lippo Group Buka Opsi Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Pasca Diamuk DPR RI

Konsumen yang masih belum mendapatkan unit, Lippo Group buka opsi pengembalian uang konsumen Meikarta pasca diamuk DPR RI. -parlementaria-

Dalam dengar pendapat yang dilakukan, Ketut menjelaskan bahwa terbengkalainya pembanggunan Meikarta tak lepas dari hengkangnya perusahaan konsorsium yang awalnya akan melakukan pembanggunan Meikarta.

BACA JUGA:Trio MNM Melempem! Bayern Munchen Permalukan PSG di Kandang Sendiri 1-0

BACA JUGA:Motif Sambo

Menurut Ketut, dalam melakukan pembanggunan Meikarta, Lippo Karawaci bekerja sama dengan 10 perusahaan konsorsium, namun mereka hangkang yang akhirnya membuat pembanggunan terbengkalai.

Sedangkan pihak Lippo sendiri telah memberikan talangan dana agar pembanggunan tersebut dapat terus dilanjutkan.

Menaggapi hengkangnya perusahaan konsorsium tersebut, Andre mempertanyakan perusahaan status perusahaan tersebut.

BACA JUGA:DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

BACA JUGA: Masih Andalkan Power Unit Honda, Scuderia AlphaTauri Bersiap Hadapi Musim Balap F1 2023

“Kita harus tahu apakah konsorsium tersbeut merupakan perusahaan siapa, jangan – jangan masih cangkang Lippo sehingga saat mereka pergi Lippo tidak bisa berbuat apa-apa,” cecar Andre.

“Masa perusahaan sebesar Lippo tidak memeriksa dengan seksama perusahaan yang akan diajak untuk melakukan konsorsium, ini aneh,” ungkap Andre.

Sedangkan Dasco menjelaskan jika skema dari penggembalian dana konsumen akan dilakuka terhadap 130 unit yang telah dibeli.

“Permintaan pengembalian dana tersebut karena sejak 2017 hingga saat ini pembangunannya belum juga rampung,” jelas Dasco.

BACA JUGA:Jurnalis Wanita Alami Pelecehan Seksual Saat Rakernas Partai Ummat, Jubir: Harusnya Langsung Bikin Laporan

BACA JUGA:Tampil di New York Fashion Week, Ini Harapan Kemendag untuk Tujuh Jenama Modest Fashion Indonesia

Menurut Dasca skema pengembalian tersebut tidak dilakukan secara langsung, namun akan dapat menerima penggembalian uang setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: