DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

DPR Setuju Filianingsih Hendarta Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia

Suasana Rapat Paripurna DPR-RI-Humas DPR RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara sah menyetujui Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (Bl) pada Rapat Paripurna yang digelar Selasa 14 Februari 2023.

Dalam laporan Komisi XI Bidang Ekonomi dan Keuangan DPR RI yang diwakili Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, mengungkapkan berdasarkan surat Badan Musyawarah DPR Nomor: T/ 106/ PW .01/02/2023, tanggal 7 Februari 2023 memutuskan bahwa pembahasan Calon Deputi Gubernur BI dilakukan oleh Komisi Xl DPR RI.

BACA JUGA: Masih Andalkan Power Unit Honda, Scuderia AlphaTauri Bersiap Hadapi Musim Balap F1 2023

BACA JUGA:Tampil di New York Fashion Week, Ini Harapan Kemendag untuk Tujuh Jenama Modest Fashion Indonesia

“Komisi XI melaksanakan rapat fit and proper test calon Deputi Gubernur BI pada 13 Februari 2023 dilanjutkan pengambilan keputusan di hari yang sama. Setelah mendengarkan masukan/pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal Komisi XI memutuskan secara musyawarah mufakat dan aklamasi memilih saudari Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI,” ujar Amir.

Menindaklanjuti hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna menanyakan kepada segenap pimpinan dan anggota DPR apakah laporan tersebut dapat disetujui? Kemudian dijawab setuju secara serempak oleh segenap pimpinan.

BACA JUGA:KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah-langkah dan Syarat Pembuatannya

BACA JUGA:Ini Kesalahan yang Bisa Timbulkan Cedera Saat Berolahraga, Segera Waspada!

Lebih lanjut Dasco kemudian memperkenalkan Filianingsih Hendarta selaku Deputi Gubernur Bl terpilih ke depan mimbar sidang untuk foto bersama.

Turut hadir Pimpinan DPR RI yaitu Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Gubernur BI merekomendasikan 2 nama Calon Deputi Gubernur BI untuk mendapat persetujuan DPR, satu orang diantaranya, sebelum ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.

BACA JUGA:5 Tips Makan Saat Valentine Dinner, Jadi Makin Romantis Bareng Doi!

BACA JUGA:Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Amnesty International: Sambo Berhak untuk Hidup!

Sesuai Surat Presiden Nomor: R-03/Pres/01/2023, tanggal 18 Januari 2023, nama-nama Calon Deputi Gubernur BI yaitu Filianingsih Hendarta saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran dan Ir. Dwi Pranoto, saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur, Kepala Departemen Regional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: