Resmi Jadi Sekda Jakarta, Joko Agus Setyono Fokus Atasi Kemacetan hingga Banjir di Ibu Kota

Resmi Jadi Sekda Jakarta, Joko Agus Setyono Fokus Atasi Kemacetan hingga Banjir di Ibu Kota

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono (kiri) -Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan akan membantu Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi untuk segala mengatasi permasalahan di Ibu Kota.

"Tugas saya (sebagai Sekda) adalah membantu beliau, Pak Pj Gubernur dalam rangka mencapai program-program pemerintah darah dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Jakarta untuk supaya Jakarta yang lebih baik. Sukses Jakarta untuk Indonesia," kata Joko usai pelantikan di Balairung Balai Kota, Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

BACA JUGA:PJ Gubernur DKI: Jumlah Warga Miskin di Jakarta Tembus 3,9 Juta Jiwa

Kendati demikian, ia tak menyebut program kerja yang akan dijalankan untuk kedepannya.

Ia hanya memastikan dirinya akan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Jakarta. Mulai dari kebanjiran hingga kemacetan

“Mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Jakarta untuk supaya Jakarta yang lebih baik. Saya kira demikian. Tugas saya membantu pak gubernur, itu aja. Dari program beliau kita support,” Ungkap Joko.

BACA JUGA:Cuaca Ibu Kota Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Petir Terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Waspada!

Sebagaimana diketahui, penunjukan Joko jadi Sekda DKI juga tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 13/TPA Tahun 2023 dan ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2023. Berikut isi Keppres yang beredar:

"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono, SE, MM, Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon 1 b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum kesatu Keppres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: