JPU Sebut Kompol Kasranto Jual 1 Kg Sabu Teddy Minahasa ke Alex Bonpis Seharga Rp 500 Juta

JPU Sebut Kompol Kasranto Jual 1 Kg Sabu Teddy Minahasa ke Alex Bonpis Seharga Rp 500 Juta

Mantan 3 Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Saksi di PN Jakbar-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Salah satu anak buah Teddy Minahasa, Kompol Kasranto, menjual sabu 1 KG dari Teddy ke Alex Bonpis, bandar narkoba yang biasa beroperasi di Kampung Bahari Jakarta Utara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan pihak Jaksa Penuntut umum dalam persidangan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat 17 Februari 2023.

BACA JUGA:Saksi Sebut Dody Sempat Datangi Rumah Teddy Minahasa dengan Bawa Amplop Besar

BACA JUGA:Mantan 3 Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Saksi di PN Jakbar

Dalam proses sidang, pihak JPU menghadirkan Aiptu Janto Situmorang sebagai saksi untuk dakwaan Kompol Kasranto.

Kepada majelis hakim, Saksi Janto mengatakan Kompol Kasranto meminta dirinya untuk dicarikan calon pembeli sabu 1 Kg milik Teddy Minahasa paada Agustus 2022.

Terdakwa Kasranto saat itu diketahui masih menjabat sebagai Kapolsek Kalibaru, sementara saksi Janto berdinas di Unit Reskrim Polsek Muara Baru.

BACA JUGA:Hotman Paris Sumringah, Semua Saksi Sidang Kali Ini Menguntungkan Teddy Minahasa

BACA JUGA:Terkuak Ada Istilah Sabu Kualitas 'Bintang' di Kasus Teddy Minahasa, Anggota Polri Ini Ungkap Pernah Diminta Tolong Cari Pembeli

Saksi Janto pun menjadi perantara antara Kasranto dengan Alex Bonpis, Alex Bonpis diketahui berkomunikasi denganJanto melalui telepon seluler.

"Di awal bulan sembilan (September 2022), kalau enggak salah, Yang Mulia, ada private number dari saudara Alex menanyakan, 'Bang, katanya ada sabu 1 kilogram, berapa harganya, Bang?” peryataan Janto menirukan percakapannya dengan Alex Bonpis kepada majelis hakim dipersidangan.

Janto mengakunmegantarkan sabu tersebut ke Alex Bonpis setelah sebelunya keduanya menemui kesepakatan mengenai harga sabu tersebut, Janti antarkan sayu Kg sabu ke Kampung Bahari Jakarta Utara dan bertemu dengan Alex Bonpis.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Protes Saksi yang Dihadirkan JPU, 'Saksi Tidak Tahu Konteks Kasus!'

BACA JUGA:5 Orang Saksi Menghadap Hakim di Kasus Narkoba Jaringan Teddy Minahasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: