Terkuak Ada Istilah Sabu Kualitas 'Bintang' di Kasus Teddy Minahasa, Anggota Polri Ini Ungkap Pernah Diminta Tolong Cari Pembeli

Terkuak Ada Istilah Sabu Kualitas 'Bintang' di Kasus Teddy Minahasa, Anggota Polri Ini Ungkap Pernah Diminta Tolong Cari Pembeli

Eks Kapolsek Kalibru Kompol Kasranto pernah meminta tolong kepada anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk mencari pembeli sabu kualitas bintang. Ternyata itu diduga milik Teddy Minahasa-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Salah satu anak buah Teddy Minahasa menjadi terdakwa, eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto diketahui pernah meminta anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk mencari konsumen yang akan membeli sabu kualitas 'bintang'.

Saksi persidangan, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ahmad Darmawan alias Ambon menjelaskan hal tersebut kepada majelis hakim dalam persidangan yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 15 Februari 2023.

Kepada majelis hakim saksi tersebut mengenal terdakwa Kasranto sejak 2010 dan bertemu Kasranto lagi pada 2022.

BACA JUGA:Mantan 3 Anak Buah Teddy Minahasa Jalani Pemeriksaan Saksi di PN Jakbar

"Sebelum ke barat (Polres Jakarta Barat), saya suruh menghadap, katanya, 'Lo sini, main,' itu Lebaran tahun 2022. Di situ saya main, ngobrol-ngobrol biasa," ujar Saksi Ambon kepada majelis hakim di PN Jakbar, Rabu 15 Februari 2023.

Saksi kemudian menjelaskan pada pertemuannya yang kedua kepada terdakwa Kasranto, Kasranto memberi tahu Ahmad alias Ambon bahwa dirinya sedang mencari siapa calon pembeli sabu kapasitas besar kualitas bagus tersebut.

Kasranto pun meminta Ahmad alias Ambon untuk mencari calon pembeli sabu tersebut lantaran Ambon bertugas di Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

"Saya suruh main ke ruangan Kapolsek, selagi berbincang karena saya megang (Satres) narkoba, barangkali punya jalur (penjualan)," ujar Saksi Ambon.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Merasa Kasus yang Menyeretnya Adalah Rekayasa dan Konspirasi

Ahmad juga sempat menanyakan kualitas sabu yang akan dijual Kasranto tersebut.

Saksi Ambon mengatakan kepada majelis hakim bahwa terdakwa Kasranto mengatakan kepadannya bahwa kualitas sabu dipastikan sangat bagus lantaran didapatkan dari seorang jenderal yang tidak disebutkan namanya saat itu.

"Waktu itu saya pernah nanya, 'Ini bagus enggak, komandan?' Kata Pak Kasranto, 'Bagus, punya bintang'," ujar saksi Ahmad alias Ambon, menirukan percakapan saat pertemuan itu.

Kepada majelis hakim, Saksi Ahmad alias Ambon mengaku tidak tahu siapa Jendral pemilik sabu tersebut.

BACA JUGA:Hadir di Sidang Pemeriksaan Saksi, Teddy Minahasa Enggan Lontarkan Sepatah Kata Pun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: