Hadir di Sidang Pemeriksaan Saksi, Teddy Minahasa Enggan Lontarkan Sepatah Kata Pun

Hadir di Sidang Pemeriksaan Saksi, Teddy Minahasa Enggan Lontarkan Sepatah Kata Pun

Teddy Minahasa jalani sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda hari ini pemeriksaan saksi dan tahap pembuktian, Senin 13 Februari 2023.

Dalam sidang hari ini Teddy pun menyaksikan langsung keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Terdakwa Teddy Minahasa juga terlihat mengenakan batik dan celana hitam.

BACA JUGA:Sidang lanjutan Teddy Minahasa, JPU Hadirkan 8 Orang Saksi dari PMJ dan Polres Bukittinggi

Saat ditanya, ia tidak melontarkan sepatah kata pun dan langsung duduk di kursi.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian membuka sidang tahap pembuktian terdakwa Teddy Minahasa dengan agenda dengar pendapat saksi yang disaksikan JPU.

"Agenda persidangan hari ini pembuktian, mendengar para saksi yang dihadirkan penuntut umum," ujar Hakim Ketua di ruang persidangan PN Jakarta Barat.

Diketahui ada delapan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

BACA JUGA:Tanggapi Eksepsi Teddy Minahasa yang Ditolak Hakim, Hotman Paris: Dakwaan Jaksa Justru Tidak Jelas!

Sebelumnya, JPU dalam sidang putusan berjanji menghadirkan saksi-saksi dari petugas kepolisian yang melakukan pengungkapan untuk kasus ini yakni penyidik Polda Metro Jaya, dan dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat.

"Kami melihat di sini hampir sekitar 30-an lebih (saksi) untuk dihadirkan oleh penuntut umum. Seberapa yang patut untuk hari Senin hadirkan saksinya," ujar Majelis Hakim.

Diketahui sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terbongkar dari penyelidikan Polda Metro Jaya dengan menangkap tiga warga sipil.

Tertangkap tiga warga sipil tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keterlibatan tiga polisi.

BACA JUGA:Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak Hakim, Begini Tanggapan Hotman Paris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: