Dinkes Depok Pastikan Terapis Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Autis Dipindahtugaskan
Terapis Wicara melakukan tindak kekerasan terhadap pasien anak autis di RS Hermina Depok-Istimewa-
DEPOK, DISWAY.ID-Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati memastikan terapis bernama Hendi yang melakukan kekerasan terhadap anak autis dipindahtugaskan.
Terapis bernama Hendi yang melakukan kekerasan terhadap anak autis itu dipindahtugaskan ke bagian Administrasi.
"Berdasarkan laporan tertulis, pihak rumah sakit sudah melakukan pemindahan kepada yang bersangkutan ke bagian administrasi," ucap Mary di Kota Depok, dikutip Sabtu 18 Februari 2023.
BACA JUGA:Terapis yang Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Autis Akan Dijerat Pasal Perlindungan Anak
Mary menuturkan, sejak berita Hendi viral di media sosial, Dinkes Kota Depok langsung melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkirim surat, dan pihak rumah sakit juga sudah melaporkan bagaimana kejadiannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, Dinkes Kota Depok telah meminta pihak rumah sakit untuk melakukan pembinaan terhadap terapis sadis bernama Hendi tersebut.
BACA JUGA:Polisi Buru Terapis Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak Autis di Depok
Pembinaan dinilai penting agar kejadian ini tidak terjadi di kemudian hari. "Kami sudah menyampaikan kepada pihak rumah sakit, untuk melakukan pembinaan," tuturnya.
Diketahui, seorang anak berinsial RF mendapatkan kekerasan saat mengikuti terapi di salah satu rumah sakit di Kota Depok, dengan kepalanya diapit oleh paha tersangka, hingga menangis meronta-ronta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com