Satu-satunya di IIMS 2023, DFSK Sulap Mobil Listrik Gelora E jadi Ambulans

Satu-satunya di IIMS 2023, DFSK Sulap Mobil Listrik Gelora E jadi Ambulans

Satu-Satunya Ambulans Listrik Di IIMS 2023 DFSK --

JAKARTA, DISWAY.ID - DFSK menunjukan aspek fungsional DFSK Gelora E yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat di Indonesia.

Hal ini dibuktikan oleh DFSK dengan menghadirkan ambulans listrik pertama berbasis DFSK Gelora E di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023.

Ambulans berbasis DFSK Gelora E yang dipamerkan di booth A10 JIExpo Kemayoran Jakarta ini merupakan ambulans listrik pertama yang ada di Indonesia.

Kehadiran kendaraan untukkebutuhan medis ini menunjukan bagaimana kendaraan-kendaraan yang ditawarkan oleh DFSKmemiliki kemampuan untuk menjadi solusi beragam kebutuhan mobilitas yang ada di masyarakat dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:5 Pemenang Hyundai StarHunter Serah Terima Grand Prize Unit Stargazer di IIMS 2023

DFSK memiliki semangat untuk melayani konsumen di Indonesia dengan menyediakankendaraan-kendaraan yang menjadi kebutuhan beragam mobilitas yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Ambulans DFSK Gelora E ini bisa menjadi contoh bagaimana DFSK menghadirkan solusi cerdas yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan medis dan menawarkan semangat berkelanjutan

Pengembangan DFSK Gelora E Ambulans ini dilakukan secara khusus dengan menggandeng Cahaya Kurnia Mandiri (CKM) sebagai karoseri khusus untuk kendaraan ambulans.

Penunjukan CKM tidak terlepas dari kemampuan dan reputasinya sebagai pembuat kendaraan ambulans, serta menjaga kualitas yang ditawarkan kepada konsumen tetap terjaga.

BACA JUGA:Intip Fitur Wuling Alvez yang Hanya Rp 200 Jutaan di IIMS 2023

Saat ini terdapat dua ambulans yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

2 ambulans itu yakni ambulans gawat darurat dan ambulans transportasi.

Masing- masing ambulans memiliki fungsi berbeda sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

Ambulans gawat darurat, unit ini harus memiliki peralatan resusitasi, monitor diagnostik, defibrilator dan alat-alat operasi ringan. ambulans gawat darurat juga memiliki syarat-syarat penggunaan dan mekanisme dokumentasi rutin yang harus dilakukan, dan Penggunaan ambulans ini dikhususkan bagi pasien-pasien yang dalam kondisi gawat darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: