Tak Terima! Keluarga Sony Rizal Minta Rekonstruksi Diulang
Kuasa Hukum keluarga Sony Rizal, Jundri R. Berutu-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga korban Sony Rizal, supir taksi online yang tewas di Depok minta rekonstruksi pembunuhan tersebut digelar ulang.
Kuasa Hukum keluarga korban, Jundri R Berutu mengatakan keluarga minta rekonstruksi digelar ulang di TKP pembunuhan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok.
"Keluarga meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda agar dilakukan rekonstruksi ulang di TKP," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:3 Hari Menjabat Ketum PSSI, Erick Thohir Buat 3 Keputusan Penting
Diungkapkannya, pihak keluarga menyayangkan keputusan Polda Metro Jaya yang menggelar rekonstruksi tidak di TKP.
Selain itu, pihaknya juga menilai ada beberapa kejanggalan dalam adegan yang diperagakan HS dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2).
Dijelaskannya, terdapat adegan HS membunuh korban. Dalam rekonstruksi diperlihatkan Bripda HS membunuh korban saat mobil terhenti.
BACA JUGA:Ma'ruf Amin Sebut KSAD Dudung Abdurachman adalah Jenderal Santri : Beliau Ini Santri Sebenarnya
Namun, fakta yang diperoleh pihaknya pembunuhan terjadi saat mobil tengah melaju.
"Fakta yang diperoleh keluarga bahwa mobil dalam kondisi berjalan mundur karena portal tertutup. Saat jalan mundur, pelaku menghabisi nyawa korban di bagian leher," terangnya.
Dijelaskannya, saat rekonstruksi tidak disebutkan secara jelas berapa kali tusukan yang dilakukan Bripka HS kepada korban.
Sementara pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa bukan hanya ditusuk, leher korban juga disayat.
BACA JUGA:Komunitas Resmi Wuling Bertemu Alvez Secara Langsung di IIMS 2023
"Korban mengalami luka sayatan di leher. Dan keluarga korban menduga bahwa pelaku menggorok leher korban terlebih dahulu dalam posisi mobil mundur untuk mempermudah korban meninggal kemudian baru menusuk korban secara membabi buta," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: