Diduga Terpengaruh Obat-Obatan, Dua Pengamen Masuk Rumah Warga Tebet Tanpa Izin
Tangkap layar/istimewa-Tangkap layar/istimewa-Tangkap layar/istimewa
JAKARTA, DISWAY.ID-- Diduga mabuk atau terpengaruh obat-obatan, dua pengamen diamankan pihak kepolisian setelah masuk ke rumah seorang warga tanpa izin.
Dua pengamen tersebut masuk rumah warga di kawasan Jalan Sawo Kecik, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 19 Februari 2023.
Menurut informasi, dua pengamen tersebut memasuki rumah warga tanpa izin sekitar pada pukul 08.00 WIB. Namun, korban tidak ingin melanjutkan masalah tersebut ke jalur hukum.
BACA JUGA:Heboh Penampakan Ribuan Karangan Bunga Saat Peresmian Gedung Graha Pena 98
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary membenarkan peristiwa dua orang pengamen hendak masuk ke rumah warga tanpa izin dan dipergoki sejumlah warga.
Menurutnya, dua pengamen yang nyelonong masuk ke salah satu rumah warga tanpa izin awalnya diamankan oleh warga yang ada di lokasi kejadian, lalu diserahkan oleh pihak kepolisian.
"Mereka diamankan oleh warga sekitar usai nyelonong ke salah satu rumah warga tanpa izin.” Ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin 20 Februari 2023.
Ade Ary mengatakan, pengamen yang masuk ke rumah warga tanpa izin itu diduga dalam keadaan mabuk terpengaruh obat-obatan.
“Pengamen itu diduga dalam keadaan mabuk obat-obatan," ungkap Ade.
Lebih lanjut, Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengatakan, pengamen yang masuk ke rumah warga terpengaruh obat-obatan (mabuk obat).
"Itu pengamen mabuk obat yang mau masuk ke rumah orang," ujar Chitya Intania, Senin 20 Februari 2023.
Menurut Chitya pengamen yang ‘nyelonong’ ke rumah warga tidak sampai mengambil barang pemilik rumah. Korban tidak mengalami kerugian materi dalam peristiwa tersebut.
Demikian, kedua pengamen tersebut langsung diamankan setelah dipergoki oleh sejumlah warga, pengamen itu kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: