Sindikat Polisi gadungan Curi Motor, Berhasil Diringkus Polsek Kalideres

Sindikat Polisi gadungan Curi Motor, Berhasil Diringkus Polsek Kalideres

Sindikat Polisi gadungan Curi Motor, Berhasil Diringkus Polsek Kalideres-Humas Polres Jakbar-

“Pada saat si korban berangkat ke kantor polisi yang dimaksud, yang diarahkan pelaku ketika si korban sampai di kantor polisi menanyakan identitas yang disebutkan tadi dan ternyata tidak ada polisi yang dimaksud” terangnya.

Syafri mengatakan dalam kasus ini susah masuk 5 laporan kasus pencurian bermodus anggota polisi ke pihaknya.

BACA JUGA:Pengedar Sabu dari Teddy Minahasa Diringkus Kepolisian, Mantan Kapolda Sumbar Makin Tersudut

Pihak Reskrim Polsek Kalideres pun melakukan penyelidikan dan menangkap empat pelaku dan satu orang penadah dengan masing masing inisial A.S, (39), D.S (43), F.H,(27), A.P, (25)

Syafri mengatakan hingga kini pihaknya juga mengamankan 7 sepeda motor dari tangan pelaku yang diduga hasil rampasan.

“saat ini ada  7 motor yang kami sita dari tangan pelaku,” tuturnya.

Para pelaku hingga kini telah tertangkap dan mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kalideres Jakarta Barat dan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penupuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

modus yang dilakukan hanya mengambil barang barang, para pelaku beraksi di Jakarta Barat, Cengkareng, Kembangan, Kalideres, dan bahkan pernah ada yang di Tangerang” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: