Pengedar Sabu dari Teddy Minahasa Diringkus Kepolisian, Mantan Kapolda Sumbar Makin Tersudut

Pengedar Sabu dari Teddy Minahasa Diringkus Kepolisian, Mantan Kapolda Sumbar Makin Tersudut

Ilustrasi Narkotika Jenis Sabu-Foto/Andrew Tito/DIsway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengedar narkoba yang diduga menerima sabu dari Teddy Minahasa berhasil diamankan pihak Polda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan pihaknya mengamankan pengedar tersebut bernama Alex Bonpis.

"Iya benar (sudah ditangkap, red)," katanya kepada awak media, pada Rabu 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus Berlanjut

BACA JUGA:Geng Motor Serang Warga Di Tambora, Satu Orang Warga Kena Bacok

Sebelumnya, Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada seorang bandar bernama Alex Bonpis.

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan Alex diduga menerima barang bukti dari TM.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah kalau yang kami baru tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," katanya.

"Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," tambahnya.

BACA JUGA:Seru! Bambang Pamungkas dan Ponaryo Hingga Ponakan Jusuf Kalla Ajukan Calon Waketum PSSI, Berikut Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Kasatpol PP Bicara Soal Dana Hibah Mobil Mewah Rp 11 Miliar ke Kodam Jaya: Demi Keamanan Jakarta

Diungkapkannya, Alex dan Teddy diduga berbicara mengenai transaksi secara lisan dan pembayaran dilakukan secara tunai.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi. 

"Keberadaan kami masih lidik, kami sudah cek manifes penerbangan ke luar negeri juga sudah negatif. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan perhalanan ke luar negeri. Nah kami melakukan pendalaman kesitu," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: