Satu Debt Collector yang Buron Disebut Residivis Penganiayaan

Satu Debt Collector yang Buron Disebut Residivis Penganiayaan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Salah seorang pelaku debt collector yang merampas mobil selebgram dan melakukan ancaman kepada polisi disebut residivis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku Erick residivis kasus penganiayaan di Banyumas.

"Erick Johnson Simagungsong. Ternyata yang bersangkutan residivis di Bayumas, kasus penganiayaan," katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 23 Februari 2023.

BACA JUGA:4 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Diburu Polisi, 3 Diamankan

Sementara terdapat tiga pelaku lainnya yang saat ini masih buron. "Tiga orang (Lainnya, red) BL YM JH," sebutnya.

Diketahui, ada tujuh pelaku debt collector yang merampas mobil selebgram Clara Shinta dan membentak anggota polisi.

Hengki menjelaskan untuk saat ini baru tiga tersangka yang telah diamankan. Sementara, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian saat ini.

BACA JUGA:Kelakuan Debt Collector Bentak Polisi Bentuk premanisme, Kapolda Metro: Akan Berhadapan dengan Saya Nanti!

"Sekarang kita pemeriksaan 7 orang ditangkap hari pertama 2 orang. Baru tadi pagi tiba dari Maluku, Pulau Saparua. Kita tangkap," jelasnya.

"Dan kami masih kejar empat orang lain. Jadi dalam paksaan dan ancaman kekerasan empat orang lagi," tambahnya.

Pihaknya pun menekankan 4 pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.

"Oleh karena pada kesempatan ini kami himbau rekan-rekan agar kepada empat orang serahkan diri," tuturnya.

BACA JUGA:Tampang Debt Collector yang Bentak Polisi Kini Diam Seribu Bahasa, Netizen: Efek Jeranya Dong Plis!

Sebelumnya, Debt collector pembentak polisi dan perampas mobil selebgram Clara Shinta yang ditangkap di Ambon telah tiba di Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, pelaku berinisial LW tiba di Polda Metro Jaya bersama rombongan penyidik Subdit Resmob yang menangkapnya di Ambon.

Pelaku terpantau tiba di Polda Metro Jaya sekitar pumul 11.28 WIB dan dibawa langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum).

LW terlihat masuk sembari tertunduk menutupi wajahnya menggunakan kupluk di jaketnya yang berwarna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads