Sopan dan Masih Muda, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Sambo
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
BACA JUGA:Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
“Sehingga diharapkan masih dapat memperbaiki perilakunya di kemudian hari dan dapat melanjutkan pengabdiannya di Institusi Polri,” ujar hakim.
“Terdakwa juga telah bersikap sopan selama persidangan dan terdakwa masih muda serta mempunyai tanggungan keluarga," lanjut majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: