'Makan Teman'! Polisi Ungkap Fakta Baru Alasan Mario Tega Aniaya David hingga Koma, Ternyata...
Penahanan Mario Dandy dan Shane Lukas pindah ke Polda Metro Jaya mulai Jumat 3 Meret 2023. -Humas Polri-Humas Polri
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyebab kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satrio terhadap Crystalino David Ozora mulai menemukan titik terang.
Pihak kepolisian baru-baru ini mengaku telah mendapatkan saksi baru dalam pengungkapan kasus penganiayaan tersebut.
Dalam pengungkapannya, kepolisian kembali menyebutkan nama baru yang berinisial 'APA' yang terlibat dalam kasus pemukulan David oleh Mario
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menjelaskan jika tersangka Mario mendapat informasi dari temannya APA tentang apa yang dilakukan David terhadap Agnes Gracia (Kekasih Mario) pada 17 Januari 2023.
APA sendiri merupakan teman dari Mario yang saat ini statusnya masih sebagai saksi kasus pemukulan David.
“Saudari APA mengatakan bahwa Agnes mendapatkan perlakukan tidak baik dari David,” jelas Kombes Ade.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Mario kemudian mengkonfirmasikan perlakukan David tersebut langsung pada Agnes.
Kemudian, Mario menghubungi temannya Shane Lukas alias SLRPL yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat menghubungi Shane, terdapat provokasi dari terhadap Mario dari temannya tersebut, di mana Shane mengatakan, ‘kalau gua jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," papar Kombes Ade.
Berawal dari provokasi tersebut, berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.
Sedangkan Shane sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider.
Shane disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: