Kasus Penganiayaan David Dapatkan Asistensi Dari Polda Metro Jaya, Segera Ambil Alih?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan kliennya diperiksa penyidik selama 4 jam mengenai kasus penganiayaan paxa anak salah satu Pengurus GP Ansor, Crytalino David Ozora (17).
"Jam 22.00 tadi sebenernya selesainya. Sudah selesai pemeriksaan," katanya kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: