Kasus Penganiayaan David Dapatkan Asistensi Dari Polda Metro Jaya, Segera Ambil Alih?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya asistensikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihak Polda juga langsung asistensi gelar perkara kasus tersebut.
"Pada hari ini tentunya Humas PMJ akan memberikan informasi terkait peristiwa yang tentu menjadi pertanyaan media dan menjadi perhatian publik," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin 27 Februari 2023.
BACA JUGA:Perbandingan Biaya Kendaraan Bensin Dengan Listrik, PLN: Efisiennya Hingga 75 Persen
BACA JUGA:Bukan Agnes Gracia, Wanita 'Pembisik' Diduga Picu Mario Dandy Aniaya Diperiksa: Kapasitasnya Saksi
"Pak Kapolda dalam hal ini hari ini tentu sejak awal menjadi perhatian bersama beliau langsung melakukan asistensi gelar perkara kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
Diungkapkannya, ada dua peristiwa penyidikan kasus tersebut. Dimana proses penyidikan formil dan materil.
"Perlu diketahui kejadian itu ada penanganan penyidikan dalam dua peristiwa penyidikan ini ada tahapan yang harus dilalui dalam proses penyidikan proses formil dan materil," sebutnya.
BACA JUGA:Hakim Ungkap yang Memberatkan dan Meringankan Hukuman Hendra Kurniawan
"Pertama adanya perbuatana pidana yang tentunya telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya yaitu M dan S maka dalam peristiwa ini penyidik patuh dan taat pada sistem peradoman umum pada KUHP dan KUHAP," sambungnya.
Sebelumnya, Pacar Mario Dandy Satrio anak pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tersangka penganiayaan diperiksa polisi.
AG (15) diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu 25 Februari malam.
BACA JUGA:Viral! Video Pembacokan Mampang Prapatan, Pelaku Kabur Saat Korban Masuk Selokan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: