Komentar Menohok Said Aqil Siradj Soal Mario Dandy Aniaya David, Singgung Soal Didikan RAT: 'Bapaknya Salah Urus'

Komentar Menohok Said Aqil Siradj Soal Mario Dandy Aniaya David, Singgung Soal Didikan RAT: 'Bapaknya Salah Urus'

Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Ats Tsaqofah Ciganjur Jagakarsa, Jakarta Selatan, Said Aqil Siradj -Syaiful Amri/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj berikan komentar terkait kasus Mario Dandy aniaya David.

Said Aqil Siradj lantas meminta orangtua di seluruh Indonesia untuk menjaga, mendidik dan mengawasi anak-anaknya.

Ia juga berharap agar penganiayaan seperti yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora tidak terulang lagi.

"Terkait kasus penganiayaan Mario kepada David saya menghimbau orangtua agar mendidik, mengawasi dan menjaga anaknya, jangan dibiarkan," tutur Said Aqil, dilansir dari PMJ NEWS, Selasa 27 Februari 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD Jenguk David Ozora di RS Mayapada Kuningan

"Karena saya menilai kok ada tindakan sekeji dan sebiadab itu dilakukan anak kelurga terdidik dan keluarga elite. Apalagi dia pejabat kepada anak lainnya di Bumi Indonesia ini," sambungnya.

Said Aqil juga mengangap jika orang tua Mario yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak terlalu memperhatikan sehingga sang anak sampai melakukan hal setega itu.

"Kalau dari kasus ini, bapaknya gak ngurus atau salah urus. Bapaknya gak mendidik atau salah didik,” ujarnya.

“Padahal uangnya juga belum tentu halal, karena hukumnya kalau uangnya di peroleh dari cara yang gak halal maka anaknya pasti nakal, karena anaknya dikasih uang haram," urainya menegaskan.

BACA JUGA:Viral Detik-detik 2 Bocah Terseret Arus Deras Kali Cakung di Bekasi, Videonya Buat Gempar

Tak sampai disitu, Said Aqil juga berharap David bisa kembali sembuh dari penyakitnya.

"Pelakunya harus dihukum dengan hukuman yang setimpal dan kita akan lihat kinerja polisi. Kalau anak orang biasa, orang gak punya apakah perlakuan hukumnya sama dengan anak orang kaya. Makanya kita tunggu proses hukumnya seperti apa?," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: