KPK Selidiki Pola Geng Rafael Alun di DJP Kemenkeu

KPK Selidiki Pola Geng Rafael Alun di DJP Kemenkeu

Rafael Alun ogah bayar restitusi Mario Dandy ke David Ozora dan menyerahkan pembayaran restitusi ditanggung oleh Dandy sendiri.-Dok. Video Pribadi-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendengar informasi jika Rafael Alun Trisambodo memiliki geng yang juga pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu),

Untuk itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memastikan kemungkinan pihaknya akan memeriksa pihak lain dalam kasus Rafael Alun Trisambodo

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain. Kita dengar juga ada gengnya, tapi kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana, ini kan orang keuangan, benar dia tahu cara ke sana ke mari," ucap Pahala saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo!

BACA JUGA:KPK Kesulitan Identifikasi Harley Davidson yang Dipakai Mario Dandy, Rafael Mengaku Moge Itu Atas Nama Kakak

Pahala menjelaskan bahwa geng di DJP yang dimaksud bukan berarti komplotan sebagaimana anak-anak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala.

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Curigai Ada Tindak Pidana Pencucian Uang

Ia mengatakan KPK juga bakal bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait pemeriksaan harta Rafael Alun. Sebab, KPK punya batas kewenangan terkait klarifikasi harta Rafael.

"Kenapa kita perlu dengan Inspektorat Jenderal, kalau dia cerita ada di perusahaan, KPK tidak punya wewenang buka transaksi perusahaan. Oleh karena itu kita periksa sekarang," ucapnya.

BACA JUGA:STNK dan BPKB Rubicon yang Dipakai Mario Dandy Beralamat di Dalam Gang, KPK : Ini Tidak Mungkin

"Bagi-bagi kerjaan berdasarkan kewenangan karena yang sana juga mau ini terungkap," sambungnya.

Ia pun memastikan proses klarifikasi terhadap laporan harta dan kekayaan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo tidak hanya sekali saja. 

"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali, saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: