Ini Alasan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Ini Alasan Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo-Facebook-

JAKARTA, DISWAY.ID-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara membeberkan alasan menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari posisi aparatur sipil negara atau ASN. 

Rafael Alun Trisambodo sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN pasca anaknya, Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak pengurus Pusat GP Ansor, Crystalino David Ozora. 

Menurutnya, penolakan itu karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA:KPK Selidiki Pola Geng Rafael Alun di DJP Kemenkeu

BACA JUGA:Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo!

"Pengajuan pengunduran diri oleh saudara RAT ditolak," tegas Suahasil dalam konferensi pers Sinergi Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu di Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.

Dengan penolakan pengunduran diri tersebut, Suahasil mengingatkan bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN saat ini.

"Dengan begitu, saudara RAT masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kemenkeu," ucap dia.

Penolakan pengunduran diri dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000.

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Curigai Ada Tindak Pidana Pencucian Uang

Suahasil menyebutkan bahwa beleid tersebut berisi pegawai yang sedang berada dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. 

Sebab, hingga saat ini RAT sedang melalui masa pemeriksaan terkait harta kekayaan yang sempat dicurigai seusai kasus penganiayaan dan pamer harta anak RAT.

Pengajuan pengunduran diri RAT dilakukan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot jabatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: