Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing-masing
Joko Widodo-Setpres-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengidentifikasi potensi Bencana alam yang rawan terjadi di wilayahnya.
Sehingga, pemerintah daerah (Pemda) terkait bisa mengalkulasikan kebutuhan anggaran penanganan bencana.
BACA JUGA:BPBD DKI Jakarta: 5 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Banjir di Jakbar, Ketinggian Capai 90 Cm
“Jangan setiap bencana yang ditelepon Kepala BNPB, Menko PMK, daerah dulu mestinya. Kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya seperti itu,” ujar Jokowi, Kamis 2 Maret 2023.
Menurut Jokowi, dari perhitungan itu, Pemda terkait dapat mempersiapkan anggaran untuk kemungkinan penanganan bencana alam di daerah masing-masing pada beberapa waktu mendatang.
BACA JUGA:BPBD Ungkap Masih Ada 18 RT di Jakarta Timur yang Terendam Banjir
Anggaran penanganan bencana alam dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan dan investasi.
“Mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing seperti tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi,” jelasnya.
Kemudian, Presiden Jokowi meminta kepada Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) melakukan perencanaan terhadap pembangunan rumah pada kawasan yang terindikasi rawan bencana.
BACA JUGA:Wilayah DKI Jakarta Alami Genangan Akibat Guyuran Hujan, BPBD Turun Tangan
Instansi Pemda itu harus melarang adanya pembangunan di daerah yang memiliki potensi mengalami bencana alam.
Dapat melakukan pengawasan dilapangan secara ketat. Sehingga, masyarakat yang hendak membangun bangunan di lokasi rawan bencana alam dapat dicegah secara optimal.
“Implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ. Sehingga, yang namanya dana bersama bencana itu penting sekali. Gunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat, terutama masyarakat kecil,” tukas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: