Heroik! Gegara Selamatkan Bocah Tenggelam, 3 WNI Diganjar Penghargaan Oleh Polisi Jepang

Heroik! Gegara Selamatkan Bocah Tenggelam, 3 WNI Diganjar Penghargaan Oleh Polisi Jepang

Heriok! Gegara Selamatkan Bocah Tenggelam, 3 WNI Diganjar Penghargaan Oleh Polisi Jepang-tangkapan layar-

JAKARTA,DISWAY.ID-- Tiga Warga Negara Indonesia mendapatkan penghargaan berupa sertifikat dari Kepolisian Jepang usai menyelamatkan anak berusia 5 tahun yang tenggelam di sebuah kolam.

Ketiga Warga Negara Indonesia membuat kaum warga Jepang dan ketiga pun diliput oleh media televisi Jepang.

BACA JUGA: Info Terbaru 85 WNI Terdampak Gempa Turki, Menlu RI Retno Marsudi: 2 Orang Meninggal Dikebumikan di Turki

Diketahui mereka adalah  Nazir Zanari, Adi Renaldo dan Romadi merupakan WNI yang bekerja di daerah Daisen, Prefektur Tottori, Jepang.

Kabar tersebut diunggah oleh akun Twitter @Otaku_Anime_Ind pada Sabtu 5 Maret 2023.

Melalui unggahan video yang di memperlihatkan ketiganya sedang diwawancarai oleh salah satu media televisi Jepang.

Ketiganya menunjukan tempat dimana mereka menyelamatkan bocah berumur 5 tahún itu tenggelam.

BACA JUGA:2 Jenazah WNI Korban Gempa Turki Akan Dipulangkan Rabu Besok

Bahkan, dalam video tersebut terlihat ketiganya menerima penghargaan dari kepolisian setempat.

Dalam caption video tersebut menyebutkan

“Kepolisian Jepang memberikan penghargaan kepada Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) atas aksi heroiknya menyelamatkan anak berusia 5 tahun yang tenggelam di sebuah kolam. Tiga WNI ini bernama Nazir Zanari, Adi Renaldi dan Romadi. Mereka WNI yang bekerja di di daerah Daisen, Prefektur Tottori Jepang.” tulis caption di unggahan akun tersebut.

Berdasarkan wawancara disalah satu televisi Jepang, ketiganya mengatakan bahwa kejadian itu saat mereka pulang dari bekerja.

Nazir Zanari, Adi Renaldo dan Romadi sedang dalam perjalanan pulang selepas bekerja, tiba-tiba Adi melihat ada sesuatu yang janggal.

BACA JUGA:WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: